Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Gelar RDP Bersama APH di Polda Kalteng

    Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Gelar RDP Bersama APH di Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Tinggi, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (7/9/23) sore.

    Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua KPK Komjen Pol (purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. tersebut dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Kajati Pathor Rahman, S.H., M.H. dan para Kapolres jajaran serta para pejabat APH di Prov. Kalteng.

    Pada kesempaan tersebut, Ketua KPK menyatakan bahwa RDP ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPK yang didasari oleh UU. Pada pasal 6 Huruf B Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang KPK.Β 

    Di dalamnya diamanatkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dengan Instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan Instansi pelayanan publik, termasuk di Prov. Kalteng.

    "KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust. Oleh karena itu RDP ini bisa menjadi jembatan untuk berkoordinasi sehingga tercipta sinergi dalam percepatan penangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) oleh seluruh APH di wilayah Kalteng, " ucapnya.

    Ketua KPK berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi, sehingga APH akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif.

    Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng menegaskan bahwa Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal.

    "Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi, " tutup Kapolda. (*).

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Dialog di TVRI Kalteng, Ketua KPK, Gubernur,...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Kunjungan Wakapolri, Ormas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Bhayangkara ke-78, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Tokoh Masyarakat
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    KPK RI Hentikan Kasus Sopian Hadi Mantan Bupati Kotawaringin Timur
    Ketua DPD Joman Kalteng: SDA Kalteng Dicuri, Lemahnya Sistim Pengawasan Oleh Pemerintah
    Rawing Rambang Memaknai Hari Jadi Provinsi Kalteng Ke - 67 Tahun
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Tidak Lama Menjabat, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Apa Kabar PSI Kalteng Dimotori Ketua Pancani Gandrung, Apakah Masih Layak?
    Seruan Aksi Bebaskan 12 Pejuang Adat Desa Kampung Dingin Kaltim
    Untung Jaya Bangas: Hasil RDP Angkutan Batu Bara Dinyatakan Ilegal
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal
    Polda Kalteng Terjunkan 3800 Personel Gabungan Amankan Kunker Presiden RI di Kalteng

    Ikuti Kami