Tangkap 5 Pelaku Curanmor, Polresta Palangka Raya Amankan Belasan Sepeda Motor

    Tangkap 5 Pelaku Curanmor, Polresta Palangka Raya Amankan Belasan Sepeda Motor
    Para Tersangka 5 Orang Diamankan Polresta Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., mengadakan press release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Senin (23/5/2022) siang.

    Bertempat di depan ruang loby Mapolresta Jalan Tjilik Riwut Km. 3, 5 Kota Palangka Raya, Budi mengatakan, jika pengungkapan kasus pencurian dengan belasan barang bukti sepeda motor ini terjadi selama bulan Ramadhan 1443 H lalu.

    "Jadi direntan waktu antara bulan April dan Mei, kami telah menerima laporan dari para korban akan hilangnya sepeda yang mereka parkir disejumlah lokasi, " katanya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny Mathius Nababan dan Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani.

    "Menyikapi ini, kami lantas berupaya keras dalam mengungkap siapa saja pelaku dan modus operandi yang mereka lakukan ketika aksi tersebut dilancarkan, " urainya.

    Budi menegaskan, jika semua laporan yang diterima telah berhasil mereka ungkap. "Adapun para pelaku yang berhasil tangkap antara lain berinisial DFPS (35), NT (26), diduga ini merupakan pelaku utama, dan YBS (24), JM (24), Ma (36) diduga berperan sebagai penadah. Masih ada satu pelaku YT (24) yang kini masih buron, " ucapnya.

    "Sementara itu barang bukti yang diamankan yakni satu unit Honda Vario, empat unit Honda CRF, Kawasaki KLX satu unit, Honda Scoopy satu unit, Yamaha NMAX satu unit dan Yamaha Jupiter Z1 satu unit serta empat unit lainnya di Polsek Pahandut diantaranya Honda Scoopy, Honda CRF dua unit, Yamaha NMAX " bebernya.

    Budi menambahkan, awal mula penungkapam kasus ini bermula dari tertangkapnya pelaku berinisial DFPS di Wisma Madagaskar di Jalan Garuda ujung.Β 

    "Dari DFPS ini, pelaku NT pun berhasil dibekuk di RedDoorz Jalan Bukit Kemintin II dan kami terus melakukan pengembangan, " tukasnya.

    "Pada kasus ini, kami akan menerapkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun, " pungkasnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Usai Rampas Motor dan Lakukan Pelcehan,...

    Artikel Berikutnya

    Laskar Ngopi Club Bola Binaan Humas Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Haruman: Penegakan Hukum Yang Adil, Usut Narkoba Jaringan Internasional
    Polemik Mantir Adat, Pemkot: SK Walikota Palangka Raya Tahun 2022 Yang Dipakai
    Ketua DPD Joman Kalteng: SDA Kalteng Dicuri, Lemahnya Sistim Pengawasan Oleh Pemerintah
    Rawing Rambang Memaknai Hari Jadi Provinsi Kalteng Ke - 67 Tahun
    Apa Kabar PSI Kalteng Dimotori Ketua Pancani Gandrung, Apakah Masih Layak?
    Tidak Lama Menjabat, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Seruan Aksi Bebaskan 12 Pejuang Adat Desa Kampung Dingin Kaltim
    Untung Jaya Bangas: Hasil RDP Angkutan Batu Bara Dinyatakan Ilegal
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal
    Polda Kalteng Terjunkan 3800 Personel Gabungan Amankan Kunker Presiden RI di Kalteng

    Ikuti Kami