Sekretaris LIN Palangka Raya, Andar Ardi: Penganiayaan Jurnalis Harus Disikapi Dengan Tegas

    Sekretaris LIN Palangka Raya, Andar Ardi: Penganiayaan Jurnalis Harus Disikapi Dengan Tegas
    Gambar: Andar Ardi, SE

    PALANGKA RAYA - Sekretaris DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Palangka Raya, Andar Ardi, SE menyingkapi tegas adanya penganiayaan oknum Jurnalis berinisial IG, oleh mantan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dengan satu rekannya.

    Andar Ardi, SE menegaskan untuk para pihak yang terlibat dalam tindakan pidana yang mengakibatkan hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

    Β "Lembaga Investigasi Negara merasa prihatin atas terjadinya penganiayaan itu, dan diharapkan agar masalah ini ada kejelasannya, "kata Andar Ardi, sekretaris LIN Palangka Raya ini menyampaikan kepada media ini melalui saluran telepon, Kamis Sore (25/07).

    Disampaikannya juga, Indra Gunawan juga tergabung dalam organisasi DPC LIN Kota Palangka Raya, dengan jabatan Kepala Bidang Investigasi Etika Profesi Aparatur Sipil Negara/LSM/Wartawan.

    Dengan terjadinya kejadian tersebut, tentunya Lembaga yang memiliki program kerja dalam menegakan aturan ini, merasa tidak terima akan kejadian tersebut dan melukai tugas seorang Jurnalis dalam bekerja, dan LIN.

    Β "Memang telah terjadi kesepakatan perdamaian yang ditanda tangani, akan tetapi itu perlu diketahui oleh juga yang terendah lembaga adat, seperti mantir adat dayak, " ungkap Andar.

    Tokoh adat dan sebagai mantir adat dayak kelurahan Bukit Tunggal inipun menyampaikan bahwa apa yang telah disepakati itu, tentu sebagai mahluk manusia akan memberi maaf dan akan adanya kesepakatan itu harus ada implementasinya untuk masalah yang telah terjadinya.

    Ditambahkannya, sebagai masyarakat adat dayak tentunya ada norma - norma hukum adat dayak yang akan dilalui, dan sebagai bentuk nya ada konsekwensi hukum adat.

    Β "Artinya jangan lah telah terjadi kesepakatan lalu mau lepas tangan, itu hanya dasar untuk menuju perdamaian di pihak kepolisian dan tentunya harus lah diketahui perangkat adat untuk dibuat rangkaian perdamaian itu, " sebutnya kembali.

    Sekretaris LIN Kota Palangka Raya ini mengharapkan kepada kedua orang, CH dan ALA yang diduga telah menganiaya IG, untuk bisa menghargai hukum adat dalam perkara saat ini.Β 

    Dan disampaikan kembali, agar juga hukum adat dayak itu bisa dihargai oleh masyarakatnya, dan dari dasar itulah maka telah terjadi kesepakatan perdamaian adat dayak yang diketahui mantir adat dayak dan selanjutnya akan dibuatkan keterangan kesepakatan perdamaian adat dayak untuk menuju Restorasi Justice.

    Β "Dasar perdamaian yang diketahui perangkat Mantir adat dayak, itulah yang akan jadi dasar rujukan ke pihak kepolisian, " tegasnya menutup pembicaraan.(//)

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Kemitraan, Lembaga Investigasi Negara...

    Artikel Berikutnya

    Dilakukan Perdamaian Penganiayaan Jurnalis,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak!Β 
    Wahid Yusuf: Sumiharja Meminta Maaf Maka Akan Saya Maafkan
    Ketua DPD Joman Kalteng: SDA Kalteng Dicuri, Lemahnya Sistim Pengawasan Oleh Pemerintah
    Rawing Rambang Memaknai Hari Jadi Provinsi Kalteng Ke - 67 Tahun
    Tidak Lama Menjabat, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Apa Kabar PSI Kalteng Dimotori Ketua Pancani Gandrung, Apakah Masih Layak?
    Seruan Aksi Bebaskan 12 Pejuang Adat Desa Kampung Dingin Kaltim
    Untung Jaya Bangas: Hasil RDP Angkutan Batu Bara Dinyatakan Ilegal
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal
    Polda Kalteng Terjunkan 3800 Personel Gabungan Amankan Kunker Presiden RI di Kalteng

    Ikuti Kami