Open VCS Lalu Diancam Disebarkan, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Open VCS Lalu Diancam Disebarkan, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Gambar Ilustrasi

    PALANGKA RAYA - Diancam foto dan video syurnya akan disebarkan oleh teman dunia maya-nya, seorang gadis sebut saja Bunga (20) mengadu ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H., Rabu 12 April 2023 malam.

    Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat korban bersama pelaku kenal melalui grup aplikasi pesan instan WhatsApp.

    Seiring dengan komunikasi yang intens, kemudian korban menawarkan jasa videocall mesum atau VCS kepada pelaku yang merupakan seorang pria asal Kota Pekanbaru Β Riau.

    "Jadi korban ini karena tidak punya uang, makanya membuka jasa VCS kepada pelaku sebut saja Kumbang (20) dengan tarif Rp 300 ribu per satu kali VCS, " katanya.

    Namun akibat pelaku tidak memiliki uang, pelaku hanya membayar jasa korban sebesar Rp 100 ribu dan VCS pun berlangsung.

    Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi korban yang tengah melakukan adegan syur pada saat VCS tersebut.

    "Korban dan pelaku ini sempat melakukan VCS sebanyak empat kali. Namun, setelah pelaku mengajak korban untuk VCS, korban mulai menolak, " ucapnya.

    Kesal akibat mendapat penolakan, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto dan video syur korban ke media sosial.

    Takut video dan foto-fotonya tersebar, korban kemudian meminta pertolongan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam.

    "Setelah didalami kasusnya, pelaku kemudian kami berikan edukasi, pemahaman dan peringatan, bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, " ujarnya.

    Usai pelaku diberikan pemahaman oleh pria yang kerap disapa Cak Sam tersebut, pelaku bersedia untuk tidak menyebarkan dan bersedia untuk menghapus foto dan video tersebut.

    Sementara itu, akibat peristiwa tersebut korban merasa bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

    "Alhamdulillah setelah kami mediasi, keduanya mau sama-sama memaafkan dan permasalahan berakhir damai, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Penyidik Polda Kalteng Panggil Muldi, Korban...

    Artikel Berikutnya

    Puasa Ramdhan 1444, Rumkit Bhayangkara Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Bhayangkara ke-78, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Tokoh Masyarakat
    Indra Gunawan: Pilkada Kalteng, Haruskah Agustiar Sabran Mundur Ketua DAD?Β 
    Ketua DPD Joman Kalteng: SDA Kalteng Dicuri, Lemahnya Sistim Pengawasan Oleh Pemerintah
    Rawing Rambang Memaknai Hari Jadi Provinsi Kalteng Ke - 67 Tahun
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Tidak Lama Menjabat, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Apa Kabar PSI Kalteng Dimotori Ketua Pancani Gandrung, Apakah Masih Layak?
    Seruan Aksi Bebaskan 12 Pejuang Adat Desa Kampung Dingin Kaltim
    Untung Jaya Bangas: Hasil RDP Angkutan Batu Bara Dinyatakan Ilegal
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal
    Polda Kalteng Terjunkan 3800 Personel Gabungan Amankan Kunker Presiden RI di Kalteng

    Ikuti Kami