Diduga Oknum Debt Collector PT HRL, Gelapkan Mobil Nasabah PT Mandiri Tunas Finance

    Diduga Oknum Debt Collector PT HRL, Gelapkan Mobil Nasabah PT Mandiri Tunas Finance
    Gambar: Ilustrasi

    PALANGKA RAYA - Ulah pelaku oknum Debt Collector (Penagih Hutang) kini mulai meresahkan kembali. Selain melakukan hal yang dirasakan sangat merugikan pihak Debitur (Peminjam) berupa aksi teror dan adakala perampasan secara paksa, kini lebih parah lagi, diduga mengelapkan Unit milik Nasabah disalah satu Pendanaan, PT Mandiri Tunas Finance (PT MTF) kota Palangka Raya.

    Hal ini terjadi dengan salah satu Nasabah, bernama Moldy, berasal dari desa Bereng Rambang Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

    Moldy yang hanya bekerja sebagai petani dan pekerja serabutan, tertunggak angsuran kreditnya satu unit mobilnya di Perusahaan pendanaan PT MTF Kota Palangka Raya, yang berkantor di jalan George Obos, Palangka Raya.

    Jenis mobil yang dikreditnya, mobil Avanza Veloz, dengan Down Paimen (DP) sebesar Rp. 45 juta rupiah, angsuran perbulan sebesar Rp 5, 55 jutaan.

    Β "Angsuran sudah berjalan selama 30 bulan, dan terlambat tiga bulan, dan pada saat itu ada seseorang oknum yang mengaku dari PT MTF bernama Ady mendatangi saya kerumah, dan mengambil mobil saya, " kata Moldy saat ditanyakan kronologis, Senin (13/03).

    Dikatakannya lagi, oknum yang mengaku dari PT MTF tersebut diduga akan melakukan Take Over kredit mobil tersebut dan diamankan ke Gudang PT MTF, di Kota Palangka Raya.Β 

    Selanjutnya, Oknum yang baru diketahui dari pihak ke tiga, yaitu pihak Debt Collector yang dikelola oleh salah satu PT HRL yang beralamat di kota Sampit, Kalimantan Tengah. Bersama - bersama yang Moldy, melakukan pembayaran ke Kantor PT MTF sebesar Rp 15 juta lebih ke Kasir pendanaan itu, laku pihak PT MTF mengeluarkan surat kepada Gudang untuk mengeluarkan unit tersebut, lalu dibawa oleh oknum bernama Ady.

    Β "Uang untuk membayar unit itu, uang Ady lalu saya membayar ke kasir lalu tanda tangan, kemudian unit keluar. Hingga saat ini, tidak ada kabar, " beber Moldy kepada media ini.

    Pada saat itu kejadiannya pada tanggal 28 Pebuari 2023, setelah dilakukan pembayaran di Kasir PT MTF, maka Unit mobil Avanza Veloz milik Moldy dikeluarkan, lalu dibawa oleh oknum yang mengaku dari PT MTF, hingga saat ini tidak ada kabar keberadaan oknum tersebut bersama mobil.

    Rodop, dari Ormas GBB KT menyayangkan hal itu terjadi, apa yang diperbuat oleh oknum bernama Ady yang diketahui pihak ketiga dan mengaku dari PT MTF, adalah perbuatan yang sangat merugikan kunsumen dan diminta pihak PT MTF bisa mengambil tindakan tegas atas ulah oknum tersebut.

    Β " Ini sangat merugikan masyarakat, karena mereka diduga memanfaatkan keadaan konsumen dan diduga adanya Mafia Kredit di tubuh PT MTF, " urainya.

    Sementara itu, dari pihak PT MTF Palangka Raya, Imam, bagian dari penarikan unit PT MTF, sangat menyayangkan hal ini dan berharap masalah ini bisa dilaporkan ke pihak berwajib karena sudah menggunakan nama perusahaan.

    Β "Kami harapkan pihak Debitur bisa segera melaporkan masalah ini ke pihak berwajib, agar bisa segera diproses, " tegas Imam kepada media ini Via telepon.

    Imam, menegaskan kembali bahwa antara bapak Moldy dan oknum bernama Ady, dalam melakukan Take over kredit tidak diketahuinya selaku pemberi kredit. Hal ini akan membuat tagihan tetap kepada Moldy, selaku Debitur sah.

    Β "Oknum Ady memang dari pihak ketiga, dan kalau ada perjanjian antara mereka berdua, PT MTF tidak mengetahui, " jelasnya.

    Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan proses ke pihak kepolisian apabila sudah ada hal yang merugikan pihaknya.

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Narasumber Podcast Warta Kalteng, Humas...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPD Partai PRIMA Kalteng, Ramses Toendan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Babinsa Kodim Lamongan Kawal Pelaksanaan Vaksinasi PMK untuk Ternak
    Bhayangkara ke-78, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Tokoh Masyarakat
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Profil Sanidin, S Ag Calon Bupati Kotawaringin Timur pada Pilkada 2024
    Ketua DPD Joman Kalteng: SDA Kalteng Dicuri, Lemahnya Sistim Pengawasan Oleh Pemerintah
    Rawing Rambang Memaknai Hari Jadi Provinsi Kalteng Ke - 67 Tahun
    Tidak Lama Menjabat, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Apa Kabar PSI Kalteng Dimotori Ketua Pancani Gandrung, Apakah Masih Layak?
    Seruan Aksi Bebaskan 12 Pejuang Adat Desa Kampung Dingin Kaltim
    Untung Jaya Bangas: Hasil RDP Angkutan Batu Bara Dinyatakan Ilegal
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal
    Polda Kalteng Terjunkan 3800 Personel Gabungan Amankan Kunker Presiden RI di Kalteng

    Ikuti Kami