Diancam Video Syurnya Disebarkan, Accounting Perusahaan di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Diancam Video Syurnya Disebarkan, Accounting Perusahaan di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Hal yang tidak patut dicontoh kembali terjadi. Seorang pemuda di Palangka Raya sebut saja Kumbang (22) melakukan video call sex (VCS) dengan seseorang yang baru dikenal di media sosial, kemudian diancam video syurnya disebarkan.

    Hal tersebut terungkap, saat pemuda yang bekerja sebagai accounting perusahaan dan sudah punya pacar ini curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H.

    "Awalnya Kumbang mengakses aplikasi dewasa, lalu iseng mencari layanan open VCS. Ia tidak tahu kalau layanan tersebut adalah jebakan ke arah pemerasan, " terang Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si dalam.rilisnya, Jumat (28/7/2023) pagi.

    Sebelum VCS, pelaku memberikan syarat agar Kumbang memfollow akun instagramnya dengan maksud agar pelaku mengetahui profil dan teman-teman Kumbang di instagram.

    "Setelah VCS, korban diminta mengirimkan uang Rp 1 juta, dengan perincian Rp 150 biaya VCS dan Rp 850 sebagai biaya untuk menghapus rekaman VCS. Kalau tidak mau mengirimkan uang tersebut pelaku mengancam akan menyebarkannya ke media sosial, " jelas Erlan.

    Karena diancam vudeo syurnya disebarkan ke pacarnya dan teman-temannya di instagram, Kumbang panik lalu curhat ke Humas Polda Kalteng.

    Cak Sam kemudian memprofilling media sosial pelaku dan memberikan peringatan, kalau menyebarkan konten pornografi dan melakukan pemerasan dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    "Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Saya kembali mengimbau Stop VCS dengan siapapun, " tutup Kabidhumas.(*)Β 

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Gencar Sosialisasi Bijak Bermedsos, Kini...

    Artikel Berikutnya

    Ucapan Rocky Gerung, Selain Lecehkan Presiden...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Bhayangkara ke-78, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Tokoh Masyarakat
    Wapres Buka MTQ VII Korpri Nasional di Palangka Raya, Kapolda Β Kalteng Dampingi dan Pastikan Kamtibmas Kondusif
    Ketua DPD Joman Kalteng: SDA Kalteng Dicuri, Lemahnya Sistim Pengawasan Oleh Pemerintah
    Rawing Rambang Memaknai Hari Jadi Provinsi Kalteng Ke - 67 Tahun
    Tidak Lama Menjabat, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    Tuntut Tokoh Dayak Dalam Pilkada Kalteng, Inilah Hasil Pernyataan Demo di Tugu Soekarno!
    Apa Kabar PSI Kalteng Dimotori Ketua Pancani Gandrung, Apakah Masih Layak?
    Seruan Aksi Bebaskan 12 Pejuang Adat Desa Kampung Dingin Kaltim
    Untung Jaya Bangas: Hasil RDP Angkutan Batu Bara Dinyatakan Ilegal
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal
    Polda Kalteng Terjunkan 3800 Personel Gabungan Amankan Kunker Presiden RI di Kalteng

    Ikuti Kami